Pengairan meliputi irigasi (pemberian air) dan drainase (pembuangan air). Dalam pengertian umum yang dimaksud dengan pengairan adalah segala usaha yang berhubungan dengn pemanfaatan air. Pengertian yang lebih terperinci tentang peengairan dalam buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan antara lain berbunyi sebagai berikut:
- Pengairan (Water Resource Management) adalah suatu bidang pembinaan atas air, sumber-sumber air, termasuk kekayaan alam bukan hewani (misalnya pasir, kerikil, batu, dsb) yang terkandung didalamnya , baik yang alamiah maupun yang telah diusahakan oleh Manusia.
Pengairan yang dimaksud dalam Undang-Undang ini bukanlah hanya sekedar usaha untuk menyediakan air guna keperluan pertanian saja, namun lebih luas daripada itu ialah pemanfaatan serta pengaturan air dan sumber-sumber air yang meliputi antara lain:
- Irigasi, yakni usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian, baik air permukaan maupun air tanah;
- Pengembangan daerah rawa, yakni pematangan daerah-daerah rawa antara lain untuk pertanian;
- Pengandalian dan pengaturan banjir serta usaha untuk perbaikan sungai, waduk dan sebagainya;
- Pengaturan penyediaan air minum, air perkotaan, air industgri, dan pencegah terhadap pencemaran atau pengaturan air dan sebgainya.
Tujuan irigasi adalah sebagai berikut:
- Penjenuh tanah, agar akar menembus tanah untuk menuju zat hara;
- Menggantikan kehilangan air karena evapotranspirasi, infiltrasi juga bocoran liar;
- Menambah ketersediaan air tanah;
- Mencuci bahan-bahan yang beracun;
- Menambah oksigen dan zat hara tanaman;
- Untuk menekan pertumbuhan gulma;
- Menekan pertumbuhan anakan ganggang atau sejenis tanaman yang dapat menyuburkan tanah;
- Mendorong proses asimilasi atau pertukaran zat dalam daun yang akan menghasilkan zat gula sebagai unsur energi.
Drainase bertujuan untuk membuang kelebihan air irigasi agar tanaman tidak tergenang tetapi airnya mengalir.
Hubungan Air, Tanah dan Tanaman
Tanah, air dan tanaman merupakan sumber daya alam yang penting untuk kehidupan dan penghidupan manusia. Ketiga unsur tersebut saling menunjang salam menyediakan kebutuhan-kebutuhan manusia akan sandang, pangan dan papan.
Antara ketiga sumber daya alam tersebut terdapat hubungan timbal balik saling menguntungkan. Pada hubungan tanah-tanaman terlihat bahwa tanah merupakan tempat tumbuh serta sumber pengambilan air dan zat hara bagi tanaman. Sebaliknya tanaman bagi tanah bermanfaat sebagai pelindung terhadap bahaya erosi (konservasi) serta sumber bahan organik untuk meningkatkan tanah. Adapula tanaman yang berperan hanya sebagai penghisap kesuburan tanah saja tanpa ada pengembalian kesuburuan sedikitpun, seperti menanami ketela tanpa dipupuk.
Hubungan antara tanaman dan air dapat dilihat dari peranan air untuk tanaman. Tanaman memerlukan air salah satunya yaitu untuk mengganti kehilangan air akibat evaporasi (penguapan air melalui permukaan daun, permukaan tanah dan permukaan air) serta akibat transpirasi (penguapan air melalui mulut-mulut daun).
Sebaliknya air merupakan jas untuk memelihara kelestariannya agar ketersediaan air pada musim kemarau dan musim hujan seimbang.
Demikian artikel tentang arti dan tujuan irigasi ini saya buat, baca juga artikel lainnya tentang;
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment